Kamis, 17 September 2015

Info Jadwal Bimtek Keuangan

  BIMTEK DAN DIKLAT KEUANGAN NASIOANAL

 PILIH MATERI KEUANGAN SESUAI KEBUTUHAN ANDA 

1. Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Media maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014, akan menyelenggarakan Bimtek Keuangan BLUD mengenai Konsolidasi Laporan Keuangan BLUD, Penatausahaan Keuangan Daerah dan Sistim Akuntansi Keuangan SKPD serta Strategi Atas Temuan BPK terkait Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 


2. Sebagaimana diketahui bersama bahwa bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam kepemerintahan yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang “Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah dan Strategi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)” 


3. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014, mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD” 


4. Penyusunan APBD TA 2016 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016 yang menetapkan tema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Pondasi Pembangunan Yang Berkualitas”. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di Tahun Anggaran 2016, Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia akan melaksanakan Sosialisasi “Permendagri No. 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2016” 


5. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBN/APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap pertanggungjawaban atau penyusunan LKPD, kebiasaan untuk menjadikan bendahara sebagai “sasaran” atas ketidaktepatan pertanggungjawaban dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang sering “dikambinghitamkan” atas keterlambatan penyajian laporan keuangan tidak dapat dibudayakan lagi. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah maka kami akan melaksanakan Bimtek “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan SKPD pada: 


6. Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka “Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014 ”Sistem Administrasi Keuangan Dan Strategi Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK & Bendahara Sebagai Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Sosialisasi Penerapan Standar Pemerintahan Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013


7. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD akan melaksanakan Bimtek tentang Sistem dan Strategi Penyusunan KUA, PPAS, RKA, DPA Dan Anggaran Kas serta Standar Biaya Umum Tahun 2015
Materi yang akan disampaikan : 
a. Implementasi Penyusunan KUA, PPAS, RKA, DPA Dan Anggaran Kas 
b. PMK No. 53/PMK.02/2014 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015 
c. Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan 
    Daerah Tahun 2014 sesuai Permendagri No. 27/2014 
d. Penatausahaan Keuangan Daerah sebagai Instrumen Pelaksanaan APBD 2015 
e. Strategi Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015 
f.  Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban para Bendahara SKPD 
g. Strategi atas temuan-temuan BPK terkait Pengelolaan dan 
    Pertanggungjawaban Keuangan Daerah menuju Opini WTP 


8. Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan - MTC- INDONESIA, akan menyelenggarakan Bimtek mengenai ”Sistem Administrasi Keuangan Dan Strategi Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK & Bendahara Sebagai Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Sosialisasi Penerapan Standar Pemerintahan Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013”
Adapun Materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut: 
1. Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015 (PMDN 23/2013 & 27/2013) 
2. Penatausahaan Keuangan Daerah serta Proses Akuntansi Bagi PPK dan 
    Bendaharawan SKPD 
3. Pelaksanaan Belanja Honorarium (PMK 72/2013) 
4. Studi Kasus Mekanisme Pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas 
5. Metodologi perencanaan dan proses penyusunan anggaran daerah 
6. Sistem anggaran dan penatausahaan pengelolaan keuangan oleh Bendahara 
7. Pendelegasian kewenangan dari Pengguna Anggaran 8. Komponen laporan keuangan 
9. Penanggungjawab pelaporan 
10. Strategi dan Optimalisasi Managemen Kinerja Aparatur SKPD


9. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pembangunan Desa dan Penataan Pengelolaan Keuangan Desa maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai “Strategi Penatausahaan, Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pertanggungjawabannya sesuai Permendagri No. 113 Tahun 2014” 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar